Jumat, 04 Mei 2012

BAB 1
SISTEM INFORMASI DAN STRATEGI BISNIS
Sistem informasi strategis, sistem komputer yang digunakan level organisasi untuk mengubah sasaran, pengoperasian, produk, jasa, atau relasi lingkungan untuk membantu organisai meraih keunggulan kompetitif. Keputusan strategi bisnis dari perusahaan tergantung pada:§  Produk dan jasa yang dhasilkan perusahaan
§  Industri di mana perusahaan bersaing
§  Pesaing, pemasok, dan pelanggan dari perusahaan
§  Tujuan jangka panjang dari perusahaan
Strategi level Bisnis: Model Rantai Nilai Strategi yang paling umum untuk level ini adalah:1.           menjadi penghasil produk dengan biaya produksi yang rendah
2.           mendiferensiasikan produk dan jasa
3.           mengubah lingkup persaingan baik dengan cara memperluas pasar sampai ke pasar global maupun dengan mempersempit pasar.
Model rantai nilai, model yang memberi perhatian pada aktivitas primer dan pendukung yang menambah nilai bagi produk dan jasa perusahaan di mana sistem informasi paling baik diterapkan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif. Aktivitas primer yaituaktivitas yang langsung berhubungan dengan produksi dan distribusi produk perusahaan atau jasa. Sedangkan aktivitas pendukung adalah aktivitas yang memungkinkan pelaksanaan aktivitas primer. Terdiri dari infrastruktur organisasi, sumber daya manusia, teknologi, dan pengadaan. Nilai web mengacu ke jaringan pelanggan-terkendali pada perusahaan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengkoordinasikan rantai nilainya agar secara kolektif menghasilkan produk atau jasa kepada pasar. Produk dan Jasa Sistem Informasi System yang menciptakan diferensiasi produk:§   Perusahaan dapat menggunakan IT untuk mengembangkan produk-produk berbeda.
§   Menciptakan loyalitas merek dengan mengembangkan produk yang unik dan baru dan jasa
§   Produk dan jasa tidak mudah diduplikasi oleh pesaing. Contohnya, Dell Corporation.
Sistem yang Mendukung Ceruk Pasar Analisis intensif menggunakan data pelanggan untuk mendukung cara-cara baru menghubungi dan melayani pelanggan yang memungkinkan untuk mengembangkan ceruk pasar baru untuk produk atau jasa khusus. Contohnya, program frequent guest Hotel Wyndam Supply Chain Management dan Sistem Respon Pelanggan Efisien Sistem yang menghubungkan rantai nilai perusahaan ke rantai nilai pemasok dan konsumen. System yang secara langsung menghubungkan kembali perilaku konsumen ke distributor, produksi, dan supply chain. Contoh: Wal-Mart menghubungkan langsung pembelian pelanggan ke pemasok hampir saat itu juga. pekerjaan pemasok adalah untuk memastikan produk yang dikirim ke toko untuk menggantikan produk yang dibeli. IT pada level organisasi digunakan untuk menghindari beralihnya konsumen ke pemasok lain dan mengikat mereka pada perusahaan. Biaya penggantian adalah biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan atau perusahaan untuk waktu dan sumber daya yang terbuang sewaktu berganti dari satu pemasok atau ke sistem pemasok atau sistem pesaing. Contohnya, Baxter International. Strategi level-perusahaan dan Teknologi Informasi Memperluas kompetensi inti, kegiatan di mana perusahaan unggul sebagai pemimpin kelas dunia. Sistem informasi mendorong berbagi pengetahuan di seluruh unit bisnis dan karenanya perusahaan meningkatkan kompetensi. Strategi level-industri dan Sistem Informasi: kekuatan-kekuatan kompetitif dan perekonomian jaringan. Perusahaan beroperasi di lingkungan lebih besar yang terdiri dari perusahaan lain, pemerintah, dan bangsa. Kemitraan informasi, aliansi kerjasama yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan yang bertujuan berbagi informasi untuk memperoleh keuntungan strategis. Membantu perusahaan mendapatkan akses ke pelanggan baru, menciptakan peluang-peluang baru untuk cross-selling dan penargetan produk. Model lima kekuatan Porter Dalam lingkungan yang lebih besar, terdapat lima kekuatan utama atau ancaman:1.           Pasar baru pendatang
2.           Produk dan jasa pengganti
3.           Pemasok
4.           Pelanggan
5.           Perusahaan lain yang bersaing secara langsung
Model kekuatan kompetitif, model yang digunakna untuk menjelaskan interaksi dari pengaruh-pengaruh eksternal, ancaman-ancaman khusus dan peluang-peluang, yang mempengaruhi strategi dan kemampuan organisasi dalam bersaing. Teknologi internet telah mempengaruhi struktur industri dengan§   Memberikan teknologi yang mempermudah para pesaing untuk berkompetisi dalam hal harga dan para pemain baru pada pasar.
§   Meingkatkan informasi yang tersedia bagi pelanggan dalm hal harga sehingga meningkatkan bargaining powernya.
§   Menurunkan kekuatan pemasok
§   Barang-barang substitusi
Ekosistem bisnis IT memainkan peran yang kuat dalam menciptakan bentuk-bentuk baru produk ekosistem bisnis. Ekosistem bisnis adalah jaringan pemasok, distributor, perusahaan outsourcing, perusahaan jasa transportasi, dan teknologi manufaktur yang saling berkaitan. Sebagai contoh, Microsoft: 1 milyar PC di seluruh dunia dan ratusan ribu bisnis bergantung pada platform Microsoft. EBay: Jutaan orang dan ribuan perusahaan bisnis menggunakan platform ini. Wal-Mart: Enterprise sistem yang digunakan oleh pemasok untuk meningkatkan efisiensi Jaringan Ekonomi Produk dan layanan IT menunjukkan efek jaringan yang kuat dan berpotensi menciptakan situasi "winner take all". Jaringan menyebabkan biaya yang dikeluarkan untuk menambah partisipan lainnya nol atau sedikit, sebaliknya keuntungan yang diperoleh bisa semakin besar. Bertentangan dengan hukum penurunan laba pada produk industri dan pertanian. Contohnya, Nilai dari Internet tumbuh secara eksponensial dengan kenaikan linier pengguna. Karena perangkat lunak tertentu dapat menjadi standar (seperti sistem operasi Windows atau Windows Office), orang bisa terkunci ke dalam standar dan nilai Windows tumbuh karena semakin banyak orang yang menggunakannya. Strategi yang bagus, menggunakan IT untuk membangun produk dan jasa yang menyebabkan efek jaringan. Peluang manajemen, Perusahaan menghadapi perkembangan IT berbasis peluang untuk mendapatkan keunggulan strategis. Tantangan Manajemen§   Beberapa perusahaan menghadapi rintangan besar dalam menerapkan sistem kontemporer.
§   Setelah keuntungan tercapai, ada kesulitan dalam mempertahankan keunggulan.
§   Organisasi sering tidak dapat berubah untuk mengakomodasi teknologi baru dengan cukup cepat
Pedoman Penyelesaian melakukan analisis sistem strategis§   Memahami struktur dan dinamika persaingan industri dimana perusahaan beroperasi.
§   Memahami rantai nilai bisnis, perusahaan, dan industri
§   Mempertimbangkan bagaimana perusahaan dapat mengelola "peralihan strategis" sebagai usaha untuk menerapkan sistem yang memberikan keunggulan kompetitif.
sumber : http://cafe-ekonomi.blogspot.com/

BAB 2

PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI INDONESIA DAN PELAKSANAANNYA DALAM OTONOMI DAERAH.
Sejarah perekonomian dunia, memperlihatkan bahwa banyak permasalahan yang mendesak di dunia karena masalah ekonomi.  Contohnya pada tahun 1930 dunia mengalami masalah pengangguran di kalangan tenaga kerja dan sumber daya lainnya, begitu juga tahun 1940 dunia mengalami masalah merealokasikan sumber daya yang langka dengan cepat antara kebutuhan perang dengan kebutuhan sipil. Tahun 1950 terjadi masalah inflasi, tahun 1960 terjadi kemunduran pertumbuhan ekonomi, tahun 1970 dan awal tahun 1980 terjadi kasus biaya energi yang meningkat (harga minyak yang meningkat sepuluh kali dibandingkan dekade sebelumnya) (Lipsey, et. al. 1991), memasuki akhir tahun  2008 sampai dengan saat ini krisis finansial global yang dimulai di Amerika Serikat sejak 2007 yang dipicu macetnya kredit perumahan  (subprime mortgage) juga telah menimbulkan permasalahan yang mendunia. Dampak yang dirasakan Indonesia antara lain karena perekonomian dunia melemah sehingga pasar ekspor bagi produk Indonesia menjadi sangat menurun, nilai tukar rupiah terdepresiasi sehingga hutang luar negeri pemerintah maupun swasta menjadi beban yang cukup berat.  Sejarah Indonesia dalam kurun waktu yang panjang sebagai negara jajahan bangsa asing karena  alasan ekonomi bahwa Indonesia merupakan sumber hasil bumi yang sangat penting bagi dunia juga mempelihatkan bahwa masalah ekonomi adalah masalah yang penting bagi suatu negara. Dari uraian diatas, kita dapat melihat bahwa persoalan-persoalan ekonomi selalu muncul dari penggunaan sumberdaya yang langka untuk memuaskan keinginan manusia yang tak terbatas dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya. Akibat kelangkaan, maka terjadi perebutan untuk menguasai sumberdaya yang langka tersebut.   Perebutan menjadi penguasa atas sumber daya yang langka bisa menimbulkan persengketaan antar pelaku ekonomi bahkan bisa memicu perang baik antar daerah maupun antar negara. Permasalahan ekonomi ini perlu diatur agar pemanfaatan sumber daya yang terbatas dapat berjalan dengan baik dengan prinsip – prinsip keadilan.  Hukum ekonomi merupakan salah satu alat untuk mengatasi berbagi persoalan tersebut.    Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi.  Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek.  Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya.  Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi.  Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka.  Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi.  Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut.Hukum tertinggi yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi : (1)    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan (2)    Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (3)    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (4)    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5)    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.Tujuan suatu bangsa salah satunya adalah mensejahterakan rakyatnya.  Seperti tujuan Negara Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Dalam tujuan negara tersebut disebutkan memajukan kesejahteraan umum.  Jadi perekonomian nasional ini ditujukan bagi kemajuan dan kesejahteraan umum.Dari pasal 33 tersebut bahwa perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan-lah yang diamanatkan UUD kita.  Koperasi adalah salah satu bentuk dari amanat pasal 33 ayat 1.  Tujuan koperasi adalah untuk kesejahteraan anggotanya.  Di  Indonesia sendiri telah banyak berdiri koperasi-koperasi.  Namun koperasi-koperasi yang ada masih banyak yang dihadapkan oleh permasalahan masih rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi dalam koperasi, dalam PP No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009 dalam lampiran Pasal (6) Bab 20 mengenai Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bahwa koperasi yang aktif hanya 76% dari total jumlah yang ada.  Dan hanya 48% dari koperasi yang aktif tersebut yang menyelenggarakan RAT (Rapat Anggota Tahunan).  Selain itu disebutkan juga  tertinggalnya kinerja Koperasi dan kurang baiknya citra koperasi karena banyak koperasi terbentuk tanpa didasari oleh kepentingan bersama dan prinsip kesukarelaan para anggotanya, sehingga kehilangan jati diri koperasi yang otonom dan swadaya. Banyak koperasi yang tidak profesional menggunakan teknologi dan kaidah-kaidah ekonomi modern sebagaimana layaknya badan usaha.Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 menyebutkan bahwa negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dan juga bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah salah satu dari pelaksanaan pasal tersebut dimana terdapat PT. Pertamina, PT. Aneka Tambang, PT Pertani, PT Pupuk Kaltim, PT Pertani dan lain-lain.  Dalam era privatisasi yang pada mulanya dilakukan untuk efisiensi dan terbukanya modal asing yang masuk ke Indonesia perlu diwaspadai agar  jangan sampai cabang- cabang produksi yang penting dan kekayaan alam yang ada di Indonesia menjadi milik asing dan hanya memperoleh sedikit keuntungan atau royalti dan jangan sampai  Indonesia  hanya sebagai penonton di negeri sendiri.  Peranan hukum disini adalah untuk melindungi kepentingan negara perlu dibuat agar dapat terwujud bangsa yang sejahtera dan menjadi tuan di negeri sendiri.Hukum Ekonomi Indonesia juga harus mampu memegang amanat UUD 1945 (amandemen) pasal 27 ayat (2) yang berisi : “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Negara juga memiliki kewajiban untuk mensejahteraan rakyatnya, sehingga perekonomian harus dapat mensejahterakan seluruh rakyat, sementara fakir miskin dan anak yang terlantar juga perlu dipelihara oleh Negara. Negara perlu membuat iklim yang kondusif bagi usaha dan bagi masyarakat yang tidak mampu dapat diberdayakan. Sementara yang memang tidak dapat berdaya seperti orang sakit, cacat perlu diberi jaminan sosial (Pasal 34 UUD 1945). Tugas negara ini dalam kondisi sekarang tidaklah mudah dimana kemampuan keuangan pemerintah sendiri juga terbatas. Konsep perekonomian yang baik perlu dilaksanakan.Indonesia merupakan bagian dari masyarakat global sehingga Indonesia pun tidak terlepas dari hukum internasional termasuk yang menyangkut ekonomi.  Tetapi walaupun demikian, kita juga harus bersikap kritis dan memperjuangkan hak bagi kesejahteraan Negara kita,  karena tidak semua kebijakan ekonomi tersebut dapat diterapkan dan kalaupun diterapkan harus ada penyesuaian dengan hukum yang berlaku di Indonesia.Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, sehingga dalam pengaturan hukum ekonominya harus mempertimbangkan hal tersebut. Di era orde baru kita pernah mencoba mengatur Negara ini menggunakan sistem sentralisasi atau terpusat.  Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat.  Diakui dengan sistem ini perekonomian kita sempat berjaya dengan swasembada beras, namun di sisi lain terjadi kesenjangan antara pusat-pusat ekonomi dengan daerah-daerah yang terpencil dan kurangnya pemerataan pembangunan.Sistem pemerintahan Indonesia dalam Bab VI Pasal 18 UUD 1945 (amandemen) juga diatur mengenai desentralisasi yang didalamnya termuat juga desentralisasi bidang ekonomi.  Pasal tersebut berisi : (1)    Negara Kesatuan Republik Indonesia di bagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang (2)    Pemerintah daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan (3)    Pemeritahan daerah propinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang angota-angotanya dipilih melalui pemilihan umum (4)    Gubernur, Bupati dan Walikota masing masing sebagai kepala pemerintahan daerah propinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis (5)    Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah (6)    Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan (7)    Susunan dan tatacara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undangPasal 18A: (1)    Hubungan wewenang antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah propinsi, kabupaten, kota atau antara propinsi, kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah (2)    Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumberdaya lainnya antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undangPasal 18B: (1)    Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang (2)    Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang Pada pasal 18A ayat (2) sangat jelas menunjukkan bahwa masalah pemanfaatan sumberdaya juga diatur dalam undang-undang ini. Tujuan utama desentralisasi adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyelenggaraan urusan/fungsi/tanggung jawab pemerintahan untuk penyediaan pelayanan masyarakat lebih baik. Pelaksanaan otonomi daerah yang baik akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.  Beberapa contoh sukses ditunjukkan dalam Koran Tempo, Senin, 22 Desember 2008, sejumlah kepala daerah di negeri ini dapat mengembangkan kreativitasnya dalam memajukan daerahnya. Peran pimpinan daerah dalam mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sangatlah penting.  Kriteria yang dipilih Tempo untuk menyeleksi para calon tokoh pimpinan daerah adalah dalam sektor pelayanan pubik, transparansi dan keramahan pada dunia usaha setempat.  Hal ini dilakukan Tempo karena dianggap masih banyak anggapan miring tentang otonomi daerah sebagai desentralisasi korupsi dan munculnya raja-raja kecil.  Sebanyak 61 kasus kepala daerah menjadi tersangka dan kemudian menjadi terpidana akibat praktek yang salah dalam menjalankan otonomi dan presepsi mengenai otonomi daerah. Pemerintahan di daerah harus berhati-hati dalam membuat regulasi ataupun perangkat hukum yang menyangkut perekonomian daerahnya, agar tidak terjadi salah presepsi tentang otonomi ekonomi daerah. Peranan pemerintah pusat juga harus lebih ketat dalam mengawasi jalannya otonomi daerah agar tujuan nasional dapat berjalan sebagai mana mestinya. Keberpihakan pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap pertumbuhan koperasi, usaha kecil dan menengah daerah diharapkan mampu mengurangi jurang antara masyarakat mapan dan marjinal, karena dengan pertumbuhan koperasi, usaha kecil dan menengah akan mengurangi ketergantungan masyarakat akan import dan memperluas lapangan pekerjaan.  Sehingga akan mengurangi beban pemerintah dan diharapkan daerah mampu mandiri mengatasi kesulitan didaerahnya sesuai dengan sumberdaya yang ada didaerah tersebut.  Pemerintahan daerah juga harus menjaga agar otonomi daerah adalah bukan mengatur daerah dengan kacamata kedaerahannya tetapi lebih melihat bahwa negara kita mempunyai tujuan bersama yang mulia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.  Pemerintahan daerah juga tidak boleh semena-mena menyombongkan diri apabila berhasil, tetapi juga mau membantu daerah lain, minimal dengan menularkan informasi tentang keberhasilan mereka terhadap daerah lain. Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan perumusan dan sosialisasi mengenai batasan-batasan dan sanksi hukum yang jelas bagi pelaku ekonomi baik tingkat pusat maupun daerah, yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan atau kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.  Dalam hal sosialisasi, pemerintah perlu juga melibatkan media massa ataupun membentuk kader-kader yang siap memberikan informasi mengenai keberadaan peraturan maupun  kebijakan tersebut. Pemerintah juga perlu memberikan penghargaan kepada tokoh, pimpinan atau masyarakat yang melakukan perubahan posistif terhadap perkembangan ekonomi daerahnya, diharapkan kegiatan ini memacu munculnya tokoh-tokoh yang peduli terhadap keberhasilan daerah untuk mencapai kesejahteraan. Aspek hukum yang mengatur perekonomian Indonesia sudah diamanatkan  dalam UUD 1945 yang sudah empat kali diamandemen, namun baru tahun 1982 ada sebuah penelitian yang dilakukan mengenai Hukum Ekonomi Indonesia.  Penelitian ini dilakukan oleh Universitas Padjajaran Bandung yang di pimpin oleh DR. C.F.G Sunaryati Hartono, S.H, yang diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul Hukum Ekonomi Indonesia. Dalam buku tersebut Hukum Ekonomi Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008). Hukum Ekonomi Pembangunan adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (peningkatan produksi) secara nasional dan berencana. Hukum Ekonomi Pembangunan meliputi bidang-bidang pertanahan, bentuk-bentuk usaha, penanaman modal asing, kredit dan bantuan luar negeri, perkreditan dalam negeri perbankan, paten, asuransi, impor ekspor, pertambangan, perburuhan, perumahan, pengangkutan dan perjanjian internasional. Hukum Ekonomi Sosial adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata, sesuai dengan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia (distribusi yang adil dan merata). Hukum Ekonomi Sosial meliputi bidang obat-obatan, kesehatan dan keluarga berencana, perumahan, bencana alam, transmigrasi, pertanian, bentuk-bentuk perusahaan rakyat, bantuan dan pendidikan bagi pengusaha kecil, perburuhan, pendidikan, penderita cacat, orang-orang miskin dan orang tua serta pensiunan (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008). Sejarah Hukum Ekonomi Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Salim menpunyai ciri-ciri sebagai berikut : a.    Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan b.    Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan.  Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat c.    Kerakyatan, artinya sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak d.    Kemanusiaan, maksudnya sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan Apakah hukum diperlukan dalam mengelola perekonomian negara? Masih banyak masyarakat yang bertanya demikian karena terkadang hukum lebih banyak dianggap sebagai faktor penghambat daripada sebagai faktor yang melandasi ekonomi.  Walaupun demikian sudah seharusnya ada hukum yang mengatur dan mengelola perekonomian negara, karena pada dasarnya hukum mempunyai beberapa peranan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.  Peranan hukum (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008) tersebut antara lain adalah : a.    Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan b.    Hukum sebagai sarana pembangunan c.    Hukum sebagai sarana penegak keadilan d.    Hukum sebagai sarana pendidikan masyarakat Dari beberapa syarat tentang hukum yang ditulis dalam Bab (2), buku Ekonomi Pembangunan Indonesia  yang patut dipertimbangkan yaitu : a.    Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus berdasarkan falsafah kenegaraan Pancasila dan UUD 1945 b.    Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus mengandung dan memupuk nilai-nilai baru yang mengubah nilai-nilai sosial yang bersumber pada kesukuan dan kedaerahan menjadi nilai-nilai sosial yang bersumber memupuk kehidupan dalam ikatan kenegaraan secara nasional c.    Bahwa sistem hukum nasional itu mengandung kemungkinan untuk menjamin dinamika dalam rangka pembaharuan hukum nasional itu sendiri, sehingga secara kontinyu dapat mempersiapkan pembangunan dan pembaharuan masyarakat di masa berikutnya Setelah pemerintah daerah dan kota membuat perangkat hukum, yang menjadi tugas selanjutnya adalah  perlunya sosialisasi dalam penerapan hukum ekonomi di daerah dan kota.  Sosialisasi ini bertujuan agar setiap pelaku ekonomi daerah dan kota mengetahui batasan-batasan hukum dan sanksi hukum dengan jelas. Peran pemerintah daerah juga diperlukan dalam peningkatan perekonomoian Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Boediono di Jakarta, Kompas, Rabu (19/12), selama ini kontribusi pemerintah daerah (pemda) masih minim. Lebih lanjut Boediono mengatakan, masih ada beberapa rencana tindak yang belum tuntas dalam paket kebijakan ekonomi, baik dalam kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, usaha mikro-kecil-menengah (UMKM), maupun kebijakan sektor keuangan. Oleh karena itu, masih diperlukan paket kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan pada tahun 2008. “Inti pokoknya, paket itu merupakan alat mengoordinasi kebijakan dan mengarahkan peta jalan selama dua tahun ke depan (2008-2009). Nanti, apakah matriks itu dipayungi inpres (instruksi presiden) atau apa, tidak jadi masalah,” ujar Boediono (sekarang Wakil Presiden RI).Ketua Tim Pengawas Pencapaian Paket Kebijakan Ekonomi Jannes Hutagalung pada era Menko Perekonomian Boediono mengatakan, fungsi pemda akan diperbanyak dalam pelaksanaan rencana tindak paket kebijakan ekonomi 2008. Itu disebabkan sebagian besar pelaksanaan programnya ada di daerah. “Misalnya, program UMKM. Untuk sektor ini, kami akan lebih meningkatkan kerja sama dengan pemda,” kata Jannes.  Sebenarnya, ujar Jannes, dalam paket kebijakan ekonomi terdahulu sudah diatur tentang penunjukan pejabat di kabupaten dan kota untuk membantu tugas pengawasan yang dibentuk Menko Perekonomian. Namun, belum semua kabupaten dan kota melaksanakannya. Boediono menambahkan, “Harapan kami kalau ada pejabat yang ditugaskan di setiap kabupaten, kami bisa berkomunikasi dengan baik.”  Pemerintah memastikan paket kebijakan ekonomi yang sudah digulirkan sejak tahun 2006 akan berubah wujud, terutama dalam bentuk legalitasnya.Hal itu dimungkinkan karena paket kebijakan ekonomi tersebut tidak akan ditertibkan dalam bentuk inpres, tetapi produk hukum lain yang lebih kuat. Aspek yang tercakup antara lain adalah perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi sektor keuangan, dan UMKM. Keberadaan rencana tindak dalam paket kebijakan akan memudahkan pengawasan oleh masyarakat. Kebijakan paket kebijakan ekonomi terdahulu diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM (Kompas, 19 Desember 2008).    Kegiatan ekonomi manusia sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi.Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku di setiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Sehingga aspek hukum harus dibuat berdasarkan tingkat kepentingan yang muncul pada suatu masyarakat di suatu wilayah, untuk itulah perlu dibuat aspek hukum yang sejalan dengan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka pemerataan kesejahteraan nasional.Pelaksanaan hukum ekonomi sendiri perlu terus diawasi sehingga tidak menimbulkan distorsi tetapi justru dapat meningkatkan perekonomian itu sendiri. Seperti contoh : Otonomi daerah yang bila dilaksanakan dengan baik dapat memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berinovasi bagi kesejahteraan daerahnya bukan untuk menonjolkan sisi kedaerahannya masing-masing.Komitmen dan institusi pengawasan yang baik juga perlu dikembangkan agar penegakan hukum dapat berlaku baik bagi masyarakat maupun aparat hukum itu sendiri.sumber : http://www.bappenas.go.id/blog/?p=97


BAB 3

PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Pembangunan ekonomi berbasis kawasan merupakan salah satu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah China. Dengan mempertimbangkan letak geografis yang sangat strategis, pemerintah China telah menetapkan Guangzhou sebagai salah satu daerah pusat perekonomian modern sejak tahun 1992. Guangzhou yang berada di bagian selatan China dan yang merupakan bagian dari provinsi Guangdong ini berperan sebagai pintu gerbang perekonomian bagian tenggara negara China, yang menghubungkan China dengan Jepang, Makao, Taiwan, Korea, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia dengan tidak lebih dari 6 jam waktu tempuh udara.  Letak yang sangat strategis ini memungkinkan mobilitas orang, barang, dan jasa menjadi efisien.Sistem pemerintahan dan politik komunis dengan komando top down menjadi salah satu keuntungan dan penyumbang  keberhasilan kebijakan yang ditetapkan, karena kecilnya kemungkinan menghadapi friksi berupa panjangnya diskusi antar lembaga pemerintah (pusat dengan pusat dan pusat dengan daerah), termasuk antara eksekutif dan legislatif. Meskipun demikian, menurut Badan Reformasi dan Pembangunan Pemerintah Daerah  Guangzhou, secara perlahan telah terjadi perubahan dalam proses penyusunan kebijakan yang tidak lagi sepenuhnya merupakan komando dari pemerintah pusat. Setiap proses penyusunan kebijakan kini didahului dengan dialog publik.  Namun apabila suatu kebijakan telah menjadi keputusan pemerintah pusat atau provinsi maka seluruh lini pemerintahan dan masyarakat harus menerima, mengikuti, dan melaksanakan keputusan tersebut. Apabila di dalam implementasinya terjadi penyimpangan yang menimbulkan keresahan atau ketidakpuasan, maka ada badan pengaduan masyarakat yang akan menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah atau pusat.Meskipun seluruh kebijakan negara komunis berada di tangan pemerintah pusat, beberapa tahun terakhir  pemerintah pusat China telah melimpahkan sebagian wewenangnya kepada pemerintah daerah. Hampir seluruh aktivitas ekonomi lokal Guangzhou berada di tangan pemerintah daerah Guangzhou. Peran pemerintah daerah sangat besar sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat  yang meliputi: perdagangan luar negeri dan ekonomi, perpajakan, industri dan komersial, finansial, migrasi, administrasi pengajuan hak paten, dan notarisasi.Sebagai daerah yang ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus, pembangunan infrastruktur di Guangzhou berupa jalan, pelabuhan, lapangan terbang, dan kereta listrik merupakan prioritas nasional. Penyediaan energi  listrik yang memadai memungkinkan perusahaan dan aktivitas perdagangan berjalan dinamis dan  tidak terganggu. Perijinan yang mudah dan fasilitas keringanan pajak dapat dinikmati para investor. Fasilitas lahan dengan luas areal yang jelas dan kepastian peruntukannya disediakan oleh pemerintah karena semua lahan adalah milik negara. Percepatan realisasi jalan kereta api untuk transportasi urban Guangzhou merupakan salah satu prioritas pembangunan di tahun 2009-2010.Hub Ekonomi China Dalam upaya membangun Guangzhou sebagai salah satu hub ekonomi untuk kawasan selatan China, telah dilakukan berbagai perubahan menuju standar pelayanan internasional dengan melaksanakan e-government pada seluruh instansi pemerintah. Pelayanan satu pintu untuk para investor dibuat untuk kenyamanan dan efisiensi  pelayanan serta untuk mengurangi biaya operasional investor. Bentuk layanan lain adalah  sistem administrasi perpajakan  yang efisien, dan pemberian proteksi properti intelektual bagi perusahaan asing sebagai penemu awal (inventor).Sebagai kawasan khusus, Guangzhou ditata dan disokong oleh  tujuh pilar industri utama. Pilar pertama adalah industri automotif. Guangzhou merupakan lokasi pilihan berbagai perusahaan otomotif Jepang. China memiliki  kemampuan memasok 90% suku cadang kebutuhan otomotif (mobil) khususnya Honda. Pemasaran produk Honda khususnya untuk kebutuhan domestik China, seiring dengan mulai diberlakukannya pengurangan penggunaan kendaraan roda dua di kota-kota. Di bagian utara Guangzhou terdapat perusahaan Nissan  di kawasan Huangdu Outomotif. Sedangkan perusahaan otomotif Toyota berada di bagian selatan Guangzhou.Di bagian tengah Guangzhou terdapat perusahaan Honda yang telah beroperasi sejak 11 tahun yang lalu. Share modal Jepang-China mencapai 50% : 50%. Honda memiliki 2 pabrik mobil yang berada di Huangpu dan Shenzhen. Produk mobil Honda di Guangzhou hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri China. Perusahaan Honda di China telah menerapkan lingkungan bersih limbah dengan zero emission dan dengan pengolahan air sendiri sehingga telah menghemat 50% kebutuhan air perusahaan tersebut. Upaya menuju investasi yang bersih juga dilakukan dengan menggunakan cat yang bebas polusi. Perusahaan Honda di Guangzhou juga menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) terutama untuk kebersihan, bahkan memperoleh penghargaan (award) dari pemerintah China sendiri dalam pelaksanaan CSR. Sejak tahun 2007, perusahaan tersebut sudah mulai membuat desain produk mobil baru.Pilar kedua adalah industri petrokimia, yang dipusatkan di bagian timur Guangzhou. Pilar ketiga adalah industri elektronik dan teknologi informasi. Teknologi informasi Guangzhou mencapai 31% dari total industri di China, bahkan pada tahun 2005 merupakan pilar utama industri China, sehingga merupakan motor penggerak ekonomi di kota ini pada tahun tersebut.   Plar keempat adalah industri biofarmasi, yang merupakan tempat pengembangan industri pengobatan tradisional dan modern. China selama ini dikenal sangat giat memasarkan produk obat-obatan dan jasa pengobatan dengan menerapkan cara pengobatan tradisional dan modern.Pilar berikutnya adalah industri logistik. Karena lokasinya yang strategis, maka Guangzhou menjadi pusat logistik selatan China yang menghubungkan baik ke dalam (antar kota) maupun antar negara. Infrastruktur darat, laut, dan udara, dengan dilengkapi sistem pergudangan yang sangat memadai memudahkan pengiriman barang dengan cepat. Pengiriman barang menuju Guangzou dari wilayah belakangnya dapat ditempuh tidak lebih dari 2 jam. Pilar ke enam adalah jasa finansial. Guangzou merupakan kota keuangan ketiga terbesar di China sejak diberlakukannya kebijakan pintu terbuka. Dan pilar terakhir adalah jasa eksibisi, yaitu sebagai kota tempat berbagai pameran eksibisi strategis berskala internasional.Perkembangan KEK Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Guangzhou telah tumbuh menjadi kawasan yang cukup bersih, modern, dan sibuk. Pertumbuhan ekonomi Guangzhou cenderung meningkat dari tahun ke tahun yang mencapai lebih dari 12%. Pertumbuhan PDB Guangzhou tahun 2008 masih dapat mencapai 12,3% (RMB 821,1 triliun) meskipun perekonomian dunia dan China sendiri menurun. Laju pertumbuhan tahun 2008 untuk Guangzhou ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 15%. Proporsi industri terhadap PDB tahun 2006 didominasi oleh sektor tersier yang mencapai 57,7% atau RMB 3.503,5 juta.http://trialweb.bappenas.go.id/blog/wp-content/uploads/2010/12/china.pngPDB GUANGZHOU HARGA BERLAKU Sumber: Bureau of Foreign Trade and Economic Cooperation of Guangzhou MunicipalityTahun 2008 total FDI di Guangzhou mencapai US$ 3,6 triliun yang mencapai 25% total FDI di China.  Pilar utama output industri di Guangzhou pada tahun 2006 adalah industri otomotif yang mencapai RMB 1.162,2 juta;  disusul industri petrokimia (RMB 1.089,2 juta); dan produk elektronik (RMB 816,7 juta). Sampai dengan Desember 2008 terdapat 500 perusahaan asing di Guangzhou, diantaranya terdapat 33 perusahaan Indonesia.Pelajaran bagi IndonesiaBeberapa hal yang dapat dijadikan pelajaran bagi Indonesia dari pengamatan terhadap KEK Guangzhou tersebut adalah antara lain:§   Letak geografis suatu daerah menjadi pertimbangan yang tidak kalah penting dalam menentukan KEK dan diikuti dengan penentuan industri atau bidang usaha tertentu.
§   Ketersediaan energi, infrastruktur, dan lahan disesuaikan dengan rencana induk pembangunan KEK.
§   Komitmen pemerintah pusat dan daerah yang bersinergi dengan baik akan mempercepat dan memperlancar pengembangan ekonomi wilayah dan nasional.
§   Daya saing KEK suatu daerah pada suatu negara akan tinggi apabila tersedia berbagai fasilitas baik infrastruktur maupun sistem pelayanan dan administrasi berstandar internasional.
§   Globalisasi harus dimanfaatkan  menjadi peluang daerah pada suatu negara bersaing dengan daerah lain di negara lain.
Walaupun Pemerintah telah menetapkan Undang-undang KEK Nomor 39 tahun 2009, namun berbagai upaya masih perlu dilakukan untuk merealisasikannya. Kawasan yang akan dijadikan KEK seharusnya dilengkapi dengan listrik dan energi lainnya yang memadai, infrastruktur lengkap dan lancar, jasa pelayanan mulai dari ijin pendirian usaha sampai aktivitas distribusi dan logistik yang berkualitas. Untuk meningkatkan daya saing industri, diperlukan SDM yang terampil, dan menguasai teknologi dan manajemen. Peringkat Indonesia sebagai tujuan investasi dunia perlu didukung tidak hanya oleh sumber daya alam, murahnya tenaga kerja (cheap labour) dan besarnya pasar (size of market), tetapi juga oleh tenaga kerja terdidik, terlatih, dan ahli (skilled labour and expertise). Akses pasar modal perlu dikembangkan dengan peningkatan kualitas infrastruktur perbankan dan non-perbankan yang memadai.Kawasan khusus diharapkan menjadi tujuan investasi yang menarik dan berdaya saing, serta sebagai bagian dari global  and  regional production network. Keberadaan investor di kawasan khusus diharapkan membawa manfaat dan kesejahteraan, serta memberi nilai tambah perekonomian secara menyeluruh.sumber : http://www.bappenas.go.id/blog/?p=93

BAB 4

PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
Ekonomi adalah aspek terpenting dari suatu negara. Maju mundurnya suatu negara dilihat dari sisi ekonominya. Ekonomi pula yang menjadi tolak ukur pembangunan dan kesejahteraan di suatu negara. Mengapa ekonomi menjadi amat sangat penting dalam suatu negara? Kata “Ekonomi” biasa kita dengar dalam kehidupan sehari-hari dan memang tidak pernah lepas dari kegiatan kita. Semua yang kita lakukan mulai dari membuka mata sampai menutup mata lagi adalah termasuk kegiatan ekonomi. Seseorang yang mampu mengelola perekonomiannya dengan baik, akan dipandang oleh orang lain karena kemampuan pengelolaannya itu. Begitupun dengan suatu negara, suatu negara akan dipandang oleh negara lain melalui perekonomiannya. Lantas bagaimana dengan perekonomian Indonesia sendiri?Perekonomian Indonesia pernah mengalami masa jatuh bangun dari awal proklamasi hingga zaman reformasi seperti sekarang ini. Berbagai strategi-strategi telah diterapkan oleh para menteri-menteri perekonomian guna membangun perekonomian Indonesia yang kokoh. Puncaknya, Indonesia mengalami kemerosotan yang dramatis pada masa krisis ekonomi yang menyebabkan angka inflasi yang meningkat begitu pesatnya pada akhir era orde baru. Angka pengangguran meningkat pesat yang menyebabkan kemiskinan bertambah pesat pula. Namun, seiring bergantinya era menjadi era reformasi perekonomian Indonesia sedikit demi sedikit menunjukkan perbaikan.Pada tahun 2009, Asian Development Bank (Bank Pembangunan Asia) memprediksikan bahwa perekonomian Asia akan meningkat 6,6 persen dengan Indonesia sebagai motor penggeraknya. Ini memberikan optimisme dan motivasi tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada khususnya dan Asia pada umumya. Namun, hal ini tersandung oleh krisis global yang dialami negara adidaya Amerika Serikat. Krisis global ini memberikan dampak yang hebat pada perekonomian negara-negara di dunia. Krisis global ini juga memberikan efek yang buruk pada negara-negara penggerak ekonomi lainnya seperti di Eropa dan Timur –Tengah. Para investor lebih berhati-hati untuk berinvestasi di negara-negara yang sedang mengalami krisis ekonomi. Sedikit demi sedikit para investor melirik Asia untuk berinvestasi terutama RRC dan Indonesia.Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara di Asia Tenggara, bahkan dunia yang mampu bertahan dari krisis ekonomi. Berdasarkan laporan dari World Economic Outlook yang diterbitkan IMF, Indonesia diperkirakan mampu meraih pertumbuhan ekonomi positif dengan kisaran angka 4,8 persen. Perkiraan yang lebih optimis dikeluarkan oleh Consensus Economic Inc yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,4 persen pada tahun 2010. Perekonomian Indonesia tahun ini tumbuh positif dari kontribusi sektor-sektor ekonomi berbasis domestik, yaitu sektor pertanian, komunikasi, konstruksi, perdagangan dan transportasi. Pada tahun 2010, perekonomian nasional diuntungkan dengan perbaikan kinerja ekonomi kawasan Asia dan beberapa negara mitra dagang RI sehingga kinerja perdagangan luar negeri Indonesia diperkirakan juga mengalami perbaikan. Perekonomian nasional tahun 2010 juga didukung oleh indeks keyakinan konsumen yang mengalami peningkatan ditambah dengan investasi dalam negeri yang juga mengalami perbaikan.Pemerintah SBY-Boediono sedang menyusun kabinet baru dan pada saat baru terbentuk, kabinet baru ini diganggu dengan skandal Bank Century. Para pelaku ekonomi di Indonesia mulai sadar bahwa tidak ada gunanya berharap terlalu banyak pada pemerintah, mereka cenderung mencari peluang sendiri demi kepentingan bisnisnya. Para ahli yakin krisis politik yang saat ini mulai mengganggu legitimasi pemerintah SBY tidak akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi nasional. Para investor melihat krisis politik itu hanya terjadi pada tataran elite politik dan tidak akan sampai ke tingkat bawah.Hal yang harus menjadi perhatian justru perilaku investor yang kemungkinan besar akan menanamkan modalnya di Indonesia melalui bursa saham. Kinerja ekonomi Indonesia yang positif mengundang aliran dana investasi dari luar negeri. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah harus melakukan terobosan agar aliran dana di sektor keuangan bisa dipergunakan untuk mendanai sektor riil.Beberapa sektor riil yang patut mendapat perhatian pada tahun 2010 adalah pembangunan infrastruktur dan industri padat karya. Dua sektor ini berpotensi menciptakan banyak lapangan kerja. Masalah pengangguran dan kemiskinan bisa diatasi dengan perbaikan di dua sektor ini. Jika itu yang terjadi, maka perbaikan indikator ekonomi Indonesia di tahun 2010 akan menjelma menjadi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia.sumber : http://kandankilmu.org/2010/12/22/662/




BAB 5 
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 2012 TERTINGGI DI ASEANpesawat garuda indonesia 100922225358 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2012 Tertinggi di ASEAN Artikel ini dipublish pada 1 June 2011 at 19:29 oleh ChoirPertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia (5,2 %), Thailand (4,5 %), Filipina (5,0 %) dan Singapura (4,4 %). Indonesia sendiri menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 %. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, saat Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada kemarin Selasa (31/05Pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 % pada 2012 merupakan tantangan yang cukup besar. Sumber – sumber pertumbuhan ekonomi telah diperkirakan mencapai level yang cukup tinggi. ”Konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah diperkirakan masing – masing tumbuh 4,8 – 5,2 % dan 6 – 6,4 %,” ujar Menkeu. Sementara itu, investasi telah diperkirakan tumbuh double digit 10 – 10,4 %, dimana dana yang dibutuhkan berkisar sekitar Rp2.800 triliun.Dari sisi perdagangan internasional, Menkeu mengemukakan, meskipun volume perdagangan dunia diperkirakan melambat di tahun 2012, ekspor – impor diperkirakan tetap meningkat masing – masing sebesar 14,9 – 15,3 % dan 18 – 18,4 %. ”Beberapa langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengendalian laju inflasi dan mendorong realisasi penyerapan anggaran, memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” paparnya.Menkeu menyampaikan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif pada tahun 2012. Kebijakan alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, memperluas penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. ”Kebijakan – kebijakan tersebut tercermin dalam peningkatan alokasi yang cukup signifikan untuk pembangunan infrastruktur, berlanjutnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan bantuan subsidi untuk pertanian,” jelas Menkeu.Keseluruhan kebijakan tersebut akan mendukung upaya untuk memperluas lapangan kerja, yang selanjutnya diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan jumlah penduduk miskin.sumber : http://zonaekis.com/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2012-tertinggi-di-asean/



BAB 6

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA  I ( HUKUN DAN POLITIK )http://img.carapedia.com/images/article/sistem%20ekonomi%20indonesia.jpgIndonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ini berarti bahwa sistem perekonomian di Indonesia harus mengacu serta berdasarkan pada kelima sila dalam Pancasila. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem ekonomi di Indonesia tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945. Mulai dari sila pertama, sistem perekonomian kita haruslah sesuai dengan nilai - nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan materialisme. Tidak mengenal pemerasan maupun exploitasi sehingga dalam menjalankan perekonomian Indonesia juga harus berlaku adil agar sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sila ke-2. Berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi ekonomi yang semata mata dijalankan untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat, ini sesuai dengan sila ke-3. Mengutamakan kepentingan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Tidak mengedepankan kepentingan golongan tertentu. Hal ini sesuai dengan sila ke-4 dalam Pancasila. Yang terakhir, mengutamakan persamaan, kemakmuran rakyat, dan bukan bertujuan untuk kemakmuran perorangan sehingga sesuai dengan sila ke-5. Jadi, sistem perekonomian di Indonesia harus berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, serta Keadilan Sosial. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan sistem perekonomian di Indonesia adalah KEADILAN yang merupakan titik tolak, proses, serta sekaligus sebagai tujuan dari pelaksanaan ekonomi di Indonesia. Sedangkan dalam UUD 1945, pasal yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Pada ayat 1 dalam pasal 33 tersebut menyebutkan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung  di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan pada ayat 4 dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Jadi jelas sudah, apa yang menjadi landasan sistem perekonomian di Indonesia. Secara teori, sistem perekonomian Indonesia sudah sangat sempurna. Namun pada kenyataannya terjadi banyak penyimpangan sehingga melenceng jauh dari teori. Hal ini sangat disesalkan karena mengingat Indonesia sebenarnya negara yang sangat kaya kana hasil alam yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.sumber : http://carapedia.com/sistem_perekonomian_indonesia_info206.html



BAB 7

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.Masa kepemimpinan Megawati SoekarnoputriMasalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.Masa Kepemimpinan Susilo Bambang YudhoyonoKebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusifSistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialismeMenurut beberapa pengamat sistem perekonomian Indonesia merupakan percampuran antara sistem kapetalisme dan sosialisme,namun bukan berarti menyingkirkan aspek – aspek lain yang membangun sistem perekonomian Indonesia. Dengan mengadopsi kebaikan – kebaikan yang ada pd 2 sistem tersebut maka terbentuklah sistem perekonomian dindonesia yang disebut sistem ekonomi pancasila. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.sumber : http://sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/



BAB 8

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi TerpimpinSebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga pada masa itu sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah baru.Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde BaruSetelah jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Program pemerintahan saat itu berorientasi pada usaha mengontrol laju inflasai yang menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.Pada awal pemerintahannya usaha – usaha yang dilakukan sangat berhasil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Namun dibalik itu dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.sumber : http://sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/



BAB 9

PENGERTIAN SISTEM EKONOMI III
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Macam- Macam Sistem Perekonomian1.Sistem Ekonomi TradisionalSistem ekonomi ini adalah sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini nilai- nilai yang terdapat di masyarakat sangatlah kuat pengaruhnya.namun saat ini sistem ekonomi ini tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab persoalan perekonomian saat ini yang semakin kompleks.Ciri – ciria) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.2.Sistem Ekonomi SosialisSistem ekonomi ini adalah sitem ekonomi yang semua kegiatan ekonomi didominasi oleh pemerintah. Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi ini adalah Karl Marx. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.Ciri – ciri :a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.3.Sistem Perekonomian LiberalisSistem perekonomian ini adalah sistem yang memberikan kebebasan atas pengolahan dan pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara individu tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang memperkenalkan sistem ini adalah Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.Ciri –ciri :a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.4.Sistem Ekonomi CampuranSistem ini adalah sistem alternarif dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil kelebihan dari kedua sistem ekonomi tersebut.Ciri – ciri :a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;c) kepentingan umum lebih diutamakan;d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.Dalam era globalisasi ini sistem ekonomi yang paling banyak dipakai adalah sistem ekonomi liberalis dan kapitali. Walaupun ada yang menggunakan sistem campuran tetapi lebih condong kepada salah satu sistem.Sejarah Perkembangan Sistem Perkonomian IndonesiaPerekonomian Indonesia Pada Masa PenjajahanMasa Pendudukan BelandaPada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian monopolis.dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan desuai penguasa perdaganngan Indonesia saat itu. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan Indonesia saat itu. Pada masa VOC berkuasa mereka nerap kan peraturan dan strategi agar mereka tetep menguasai perekonomian Indonesia. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.Masa Pendudukan InggrisInggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.Masa CultuurstelselCultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.Sistem Ekonomi Pintu TerbukaAdanya dorongan dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.Masa pendudukan JepangPemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde LamaPada masa awal kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab lain adalah adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat penjajahan,eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.sumber : http://sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/



BAB 10

JANGAN SAMPAI KRISIS PERBANKAN TERULANG LAGI

http://assets.kompas.com/data/photo/2008/11/22/050546p.jpgKOMPAS/LUCKY PRANSISKAGubernur Bank Indonesia Boediono (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito menyampaikan keputusan pengambilalihan Bank Century oleh LPS di Gedung BI, Jakarta, Jumat (21/11).Menjelang November 1997, industri perbankan di Tanah Air diliputi situasi ketidakpastian. Ketika itu, bank-bank dalam kondisi sulit karena tersandera ketatnya likuiditas, suku bunga tinggi, dan tumpukan kredit macet. Rumor akan ada bank yang kolaps atau dilikuidasi mulai merebak. Nasabah pun waktu itu diliputi kekhawatiran. Pada 1 November 1997, semuanya menemukan jawaban. Pemerintah waktu itu melikuidasi 16 bank swasta nasional yang sudah menderita sakit parah. Tak dinyana, dari sinilah krisis perbankan yang meluluhlantakkan industri perbankan nasional bermula. Dalam hitungan lima bulan saja, berturut-turut tujuh bank kembali dilikuidasi, tiga bank dibekukan, dan empat bank lainnya diambil alih. Faktor depresiasi rupiah ketika itu membuat krisis yang terjadi di perbankan kian hebat. Masyarakat yang khawatir dananya hilang berbondong-bondong menarik uang di bank (rush) dan memindahkannya ke bank yang lebih aman. Dampaknya, sejumlah bank pun kolaps. Pemerintah juga telat mengumumkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap simpanan masyarakat di perbankan. Langkah itu baru dilakukan setelah terjadi rush di sejumlah bank. Kepanikan nasabah yang telanjur menggunung sudah sulit diredakan. Terbukti, setelah penjaminan penuh diumumkan, rush malah semakin hebat sehingga menyebabkan sejumlah bank swasta ternama saat itu, seperti Danamon dan BCA, kesulitan likuiditas sehingga akhirnya diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lalu sekarang, dalam skala, pola, dan lingkup yang berbeda, kita menghadapi kenyataan yang seolah-olah sama dengan kondisi perbankan di akhir tahun 1997. Kejadian waktu itu seperti menapak tilas, dimulai dengan keringnya likuiditas, tingginya suku bunga, dan depresiasi rupiah. Pada bulan yang sama, November 2008, korban pun mulai jatuh. Bank Century, yang merupakan hasil merger dari Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko, kebetulan menjadi korban pertama. Bermula dari kegagalan dalam transaksi kliring pada tanggal 13 November 2008, kondisi likuiditas bank beraset Rp 15,23 triliun itu terus bertambah parah. Para nasabah penyimpan banyak yang ingin menarik dananya, tetapi bank tak memiliki likuiditas. Bank sulit mendapatkan dana di pasar uang antarbank karena bank lain yang memiliki likuiditas berlebih enggan meminjamkan dananya. Bank Century pun akhirnya memanfaatkan fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Indonesia dengan mengagunkan aset likuid yang dimilikinya. Dalam sepekan, tak kurang sekitar Rp 700 miliar telah digelontorkan BI untuk membantu likuiditas Bank Century. Namun, kondisi tak juga kunjung stabil. Di sisi lain, bank yang jago dalam urusan valas ini tak lagi memiliki aset-aset likuid yang dapat diagunkan. Menjual aset yang tidak likuid jelas membutuhkan waktu, sementara menjual saham juga tidak mudah dalam kondisi seperti saat ini di mana investor asing dan domestik tengah didera krisis global. Bank Century pun diambang kebangkrutan. Untunglah, pemerintah dan BI telah sigap mengantisipasi krisis sejak dua bulan lalu dengan menyiapkan seperangkat peraturan jika kelak ada bank yang gagal atau kolaps. Aturan hukum, standar operasi, dan pembagian wewenang dalam menangani krisis perbankan tersebar dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Undang-Undang Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), dan Peraturan Bank Indonesia No 10/31/2008 tentang fasilitas pembiayaan darurat bagi bank umum. Dalam perpu tentang JPSK, dijelaskan bahwa mekanisme penyelamatan bank yang bersifat sistemik. Sistemik berarti suatu kondisi yang jika tidak diatasi dapat menyebabkan kegagalan bank lain sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional. Proses awal dimulai dengan upaya Bank Indonesia, selaku regulator, membantu bank yang kesulitan likuiditas kembali sehat. Langkah yang telah ditempuh, pertama, meminta pemegang saham dan pengurus bank untuk menyelesaikan permasalahan likuiditas; antara lain dengan menjual aset likuid berupa surat-surat berharga. Kedua, menempatkan bank dalam status pengawasan intensif. Ketiga, meminta pemegang saham bank untuk menambah modal. Keempat, meminta bank mengundang strategic investors yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan bank. Kelima, menempatkan bank dalam status pengawasan khusus (special surveillance). Keenam, melakukan penyediaan fasilitas pendanaan jangka pendek. Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan dan tidak membuahkan hasil signifikan, barulah BI membawa permasalahan tersebut ke rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang keanggotaannya terdiri atas Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota dan Gubernur BI sebagai anggota. KSSK selanjutnya memutuskan Bank Century bersifat sistemik sehingga harus diberikan Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) oleh BI kepada bank. Jika tidak dapat melunasi FPD dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, bank bersangkutan dinyatakan sebagai bank gagal. Karena Bank Century bersifat sistemik, selanjutnya KSSK menyerahkan penanganannya kepada LPS. FPD yang tidak terbayar oleh bank bisa dikonversi menjadi kepemilikan saham. LPS pun menjadi pemilik mayoritas Bank Century yang memiliki hak untuk mengganti manajemen. Namun, LPS juga diharuskan menyertakan modal baru agar rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century bisa kembali sama atau di atas 8 persen. LPS juga perlu menyediakan likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dari nasabah. Dengan melihat kondisi keuangan Bank Century, LPS diperkirakan harus menyediakan likuiditas Rp 1,5 triliun. Per 2007, aset LPS sebesar Rp 10,29 triliun, dengan modal Rp 6,95 triliun. Pengamat perbankan, Iman Sugema, mengatakan, kasus Bank Century seharusnya menjadi lecutan pemerintah dan BI untuk tidak lagi menganggap enteng persoalan yang terjadi. BI dan pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Untuk mengantisipasi menjalarnya kasus Bank Century ke perbankan lain, harus dilakukan tiga langkah. Pertama, penerapan program penjaminan penuh terhadap simpanan perbankan. Kedua, pelonggaran likuiditas secara sungguh-sungguh, dengan penurunan suku bunga acuan (BI Rate). Ketiga, pengawasan intensif terhadap perbankan serta tindakan cepat jika terjadi sesuatu. Sumber :Kompas Cetak http://nasional.kompas.com/read/2008/11/22/06040250/jangan.sampai.kr




BAB 11

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA  II
Negara manapun di dunia pada hakikatnya menghendaki agar rakyatnya sejahtera dan makmur. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran tersebut, setiap negara akan berusaha melakukan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang di anutnya.a.              Pengertian Sistem EkonomiSistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat tentu berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Begitu juga sistem ekonomi yang dianut oleh negara – negara seperti Malaysia, India, Korea Selatan, Jepang, dan Cina berbeda satu sama lain.Sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbgai faktor. Faktor – faktor tersebut secara garis besarnya terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya, yaitu1.        Falsafah dan ideologi negara yang dianut,2.        Sistem politik,3.        Lembaga – lembaga ekonomi suatu negara, seperti keberadaan koperasi, sektor swasta, dan sektor negara,4.        Lembaga – lembaga sosial dan,5.        Lembaga – lembaga hukum.Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain:1.        Pengaruh sosial budaya masyarakat luar negeri,2.        Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain, dan3.        Pengaruh politik dunia internasional.
2.    Perkembangan Sistem Perekonomian       Dalam memecahkan tiga masalah pokok ekonomi, setiap negara atau masyarakat menggunakan cara dan sistem yang berbeda. Dari cara dan sistem yang berbeda – beda itu muncul bermacam – macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia. Sistem ekonomi yang ada dapat dikelompokkan menjadi empat sistem ekonomi, yaitu sistem tradisional, sistem ekonomi pasar (liberal), sistem ekonomi sosialis (terpusat), dan sistem ekonomi campuran.a.         Sistem Ekonomi TradisionalSistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat – istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat. Dalam sistem ekonomi tradisional, berbagai unsur yang ada masih bersifat tradisional. Berikut ini ciri – ciri sistem ekonomi tradisional.1.      Alat – alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.2.      Jumlah produksi barang dan jasa masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang bersifat pokok.3.      Masih terdapat sistem pertukaran atau barter (barang dengan barang).4.      Modal masih terbatas.5.      Produktivitas masih sangat rendah.6.      Masyarakatnya tidak mudah menerima perubahan dari luar karena terikat dengan tradisis atau kebiasaan setempat.b.        Sistem Ekonomi LiberalSistem ekonomi liberal sering disebut sistem ekonomi pasar atau kapitalis. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat secara perseorangan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya. Sistem ekonomi liberal tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengaturan perekonomian diserahkan kepada kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran (mekanisme pasar).Sistem ekonomi pasar disebut juga sistem ekonomi kapitalis. Aliran pemikirannya disebut kapitalisme yang berarti berlandaskan pada faktor modal (kapital). Setiap orang yang memiliki modal besar akan mudah menggunakan sumber – sumber ekonomi yang ada di negara yang bersangkutan secara bebas.Sistem ekonomi liberal mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.1.    Setiap individu diberi kebebasan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya.2.                Hak milik perorangan atas barang – barang modal diakui secara penuh.3.    Kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam pengaturannya diserahkan kepada swasta/perseorangan.4.                Perekonomian ditandai dengan persaingan bebas.5.                Pemerintah tidak mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.1.    Pengusaha terdorong untuk bekerja secara efektif dan efisien.2.    Adanya kebebasan mendorong daya kreasi masyarakat untuk berkembang dengan baik3.    Adanya persaingan yang mendorong peningkatan produksi barang dan jasa lebih cepat, baik jumlah maupun mutu (kualitas).Keburukan – keburukan sebagai berikut.1.    Terjadiya persaingan yang tidak sehat.2.    Terjadinya jurang pemisah yang lebar antara yang kaya dan yang miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.3.    Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat.c.         Sistem Ekonomi SosialisSistem ekonomi sosialis sering disebut juga sistem ekonomi komando, etatisme, atau sentralis. Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonomi direncanakan, diatur, dan dilaksakan oleh pemerintah secara terpusat. Artinya, pemerintah bersifat dsangat dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian.Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.1.                Alat – alat dan faktor – faktor produksi dikuasai oleh negara secara terpusat.2.                Kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diatur oleh negara.3.                Hak milik perseorangan tidak diakui.4.                Perencanaan ekonomi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah.Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.1.                Pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dapat ditentukan pemerintah.2.                Pemerintah bertanggung jawab secara penuh terhadap kondisi perekonomian negara.3.                Pemerintah mudah melaksanakan pengawasan dan pengendalian.Keburukan – keburukan sebagai berikut.1.    Hak milik perseorangan tidak diakui sehingga masyarakat kurang peduli dalam memelihara sumber – sumber ekoonomi.2.    Masyarakat dianggap sebagai pekerja bagi negara sehingga gaji atau upah harus disetor kepasa negara (hanya sebagian kecil yang dterima pekerja).d.        Sistem Ekonomi CampuranSistem ekonomi yang merupakan gabungan dari sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberal disebut sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.1.    Swasta dan perseorang diberi kebebasan untuk berusaha pada sektor – sektor produksi yang tidak penting bagi kesejahteraan umum. Adapun negara, menguasai sektor usaha yang penting bagi kesejahteraan rakyat banyak.2.    Hak milik perseorang diakui, tetapi penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.3.    Pemerintah bebas campur tangan dalam perekonomian.4.    Rakyat bebas memilih jenis usaha.Sumber: Kosim. 2006. Ekonomi. Bandung: Grafindo Media Pratama
BAB 12PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA1.     Strategi Pembangunan
MACAM-MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMISalah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam memplajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat di sampaikan;a.   Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:-Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.-Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.-Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.b.   Strategi pembangunan Dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.c.       Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:·         Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
·         Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan "... teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja..." (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)
d.      Strategi Yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.e.       Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.2.     FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMIPada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Namun seperti yang telah diuraikan ternyata strategi pembangunan itu tidak dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan. Sehingga faktor yang mempengaruhi dipilihnya strategi penciptaan lapangan pekerjaan adalah tidak bekerjanya trickle down effect, pemerataan pembangunan yang pincang, pengganguran yang cukup besar khususnya di sektoe tradisional yang dipihak lain masih didukung laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi.Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Kemerataan itu tidak hanya antargolongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketimpangan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri. dalam kebijaksanaan ini ternyata bekerjanya prinsip spread effect( bandingkan dengan prisip trickle down effect) lebih lemah dibandingkan dengan bekerjanya back-wash effect (Proses mengalirnya dana sumber daya dari daerah terbelakang (desa) ke daerah maju (kota) ), sehiongga strategi penanaman modal itu mengakibatkan makin miskinnya daerah terbelakang, khususnya pemiskinan sumber dayanya.Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. Di daerah Kalimantan misalnya, potensi hutannya besar sekali dan itu tidak dimiliki Pulau Jawa. Riau memiliki sumber minyak bumi dan tidak dimiliki NTT. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah potensi anyar daerah yang berbeda, kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah (urban bias: penanaman modal hanya di sektor yang sangat menguntungkan, biasanya di daerah perkotaan), dan karena adanya ketimpangan antar daerah.3.     Strategi Pembangunan Ekonomi di IndonesiaSebelum orde baru strategi pemnagunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataanya nampak adanya kecenderunga lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurrang memperhatikan pembangunan ekonomi.Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi.Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni:1.      Repelita I : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasa yang kuat bagi tahap selanjudnya.
2.      Repelita II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjudnya.
3.      Repelita III : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjudnya.
4.      Repelita IV : Meletakkan titik berat pada sektor pewrtanian untuk melanjudkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yag dapat menghasilkan mesin= mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita selanjudnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.
SUMBER:http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2011/03/strategi-pembangunan-ekonomi_04.htmlhttp://purnama110393.wordpress.com/2011/04/18/strategi-pembangunan/http://youlieantie.wordpress.com/2011/05/16/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar