Kamis, 20 Desember 2012


KOPERASI JAYA MEDIKA

Lokasi, Cimanggis –Depok

Wawancara dengan Ibu
Desy Komalasari

       koperasi Jaya Medika berdiri pada tanggal 29 Juli 2000 menurut anggaran dasar koperasi ini berdiri menjadi badan hukum sesuai dengan akte pendirian No 31/Bh/meneg/I/VI/2000 dan Akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 Maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.

VISI DAN MISI
Visi dari koperasi iini adalah menjadi koperasi yang kuat,mandiri,dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Misi dari koperasi ini adalah untuk :

v  Menggali dan menghimpun dana dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya
v  Menyalurkan dana dalam bentuk pemberiaan pinjaman dengan pola konvensional
v  Menyelenggarakan bimbingan pembinaan, pendidikan kepada anggota, calon anggota dan masyarakat


Angota Jaya Medika :
 
v  Pengurus : Dr.H. Sutrisno
v  Sekretaris: Drs. Simulyadi
v  Bendahara : Indah Jusuma
v  Pengawas : Desy Komalasari
v  Pengelola : Ibnu Baskoro

 
Keanggotaan Koperasi Jaya Medika

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan kegiatan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hokum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 dan simpanan wajib sebesar rp 20.000,00 dibayara tiap bulan dan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
  5. Menyetujui Anggatan Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
  6. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalamkota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

Program simpanan Koperasi Jaya Medika, bersyaratkan :
  1. Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKP motor dll.
  2. Peningkatan sector agrobisnis
  3. Asuransi pinjaman/pembiayaan
Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran



Tidak ada komentar:

Posting Komentar